Investasi saham syariah akhir-akhir ini banyak dicari oleh masyarakat. Produk produk keuangan yang berlabel ‘syariah’ ini sebenarnya lahir karena kekhawatiran masyarakat akan produk keuangan dan bank yang mengandung riba didalamnya.

Namun anda tidak perlu khawatir, investasi saham syariah telah mendapatkan sertifikat dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang disebutkan dalam fatwa nomor 80/DSN-MUI/III/2011 yang mengatur hal-hal mengenai perdagangan saham syariah di Indonesia. Nah untuk anda pemula yang ingin berinvestasi saham syariah, simak artikel berikut ini.

Mengenal Saham Syariah

Pada dasarnya, saham syariah memiliki pengertian yang sama dengan saham pada umumnya yaitu tanda bukti penyertaan modal dari seseorang atau badan kepada perusahaan atau perseroan terbatas dalam persentase tertentu. Yang membedakan adalah, saham yang ditawarkan dalam investasi saham syariah telah diseleksi dengan kriteria tertentu yang tidak bertentangan dengan syariah islam.

Terdapat dua jenis saham syariah yang dapat diperjualbelikan di Indonesia. Yang pertama adalah saham yang dinyatakan lolos kriteria saham syariah berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang kedua adalah saham yang dicatatkan secara resmi sebagai saham syariah oleh emiten berdasarkan peraturan OJK yang berlaku.

Banyak masyarakat yang menghindari investasi saham karena menganggap saham seperti judi. Padahal sudah jelas judi adalah tindakan ilegal yang dilarang dan investasi saham adalah hal legal yang justru sekarang banyak digalakkan pemerintah. Adanya investasi saham syariah juga akan membuat banyak masyarakat yang menganggap miring pembelian saham menjadi sadar bahwa investasi saham bukan hal yang buruk.

Perbedaan Saham Syariah dan Non-Syariah

  1. Emiten Saham Syariah Sesuai Prinsip Islam

Ketika anda ingin berinvestasi pada saham-saham konvensional, anda dapat membeli emiten manapun yang anda mau dan anda rasa memiliki prospek bagus untuk dibeli. Saham-saham konvensional merupakan saham dari perusahaan manapun dengan berbagai bidang industri.

Namun jika anda memilih investasi saham syariah, saham yang dapat anda beli adalah saham dari perusahaan-perusahaan yang tidak bertentangan dengan prinsip islam. Misalnya, di saham syariah tidak akan ada perusahaan yang menjalankan bisnis minuman keras.

  1. Sistem Bagi Hasil

Sebelum mengenal saham syariah, anda mungkin lebih dulu mengenal bank syariah. Sama dengan yang diterapkan bank syariah, saham syariah juga tidak mengenal unsur riba atau bunga. Pendapatan yang akan anda terima sebagai pemegang saham adalah sistem bagi hasil.

Dengan sistem bagi hasil, pemegang saham tidak hanya mendapatkan keuntungan ketika perusahaan laba, namun juga memiliki risiko sama ketika perusahaan rugi. Jadi, sistem bagi hasil membagikan segala kemungkinan hasil akhir baik laba maupun rugi.

  1. Musyawarah Untung Rugi

Ketika anda memutuskan untuk investasi saham syariah, anda akan mendapati hal berbeda saat mencapai kesepakatan pembelian saham. Anda sebagai calon pemegang saham dengan perusahaan pemilik saham, akan bermusyawarah bersama untuk mencapai kesepakatan masalah bagi hasil baik untung dan rugi dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. Hal tersebut dinamakan itikad saham.

Proses ini akan menghindarkan calon pemegang saham dari gharar atau informasi yang tabu (menyesatkan) serta maisir atau resiko yang berlebihan.

Ketika melakukan musyawarah, perusahaan diminta untuk menjelaskan kegiatan perusahaan untuk mendapatkan pendapatan, pembagian hasil untuk dan resiko rugi dan uraian mengenai keadaan perusahaan saat saham tersebut terbeli. Anda sebagai calon pemegang saham juga berhak untuk menanyakan informasi yang anda perlukan dari emiten agar anda tidak ada informasi yang menyesatkan di kemudian hari.

Nah itulah tadi penjelasan lengkap mengenai investasi saham syariah untuk anda para pemula yang ingin mulai berinvestasi. Namun jika anda masih bingung, anda bisa mempercayakan investasi saham syariah anda pada perusahaan broker profesional seperti PT. Universal Broker Indonesia Sekuritas. Universal broker akan membantu anda memilih, membeli dan bertransaksi saham dengan aman dan efektif. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat!

What's your reaction?
1COOL3WTF1LOVE0LOL